Lsatu.net, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat setelah 15 siswa SMP di kawasan Jalan Kunti dinyatakan positif menggunakan narkoba. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan penanganan tidak hanya difokuskan pada para siswa, tetapi juga pada pemberantasan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut dan pencegahan di sekolah-sekolah lain.
Eri menyampaikan, Pemkot akan terlebih dulu membedakan status hukum masing-masing siswa. Jika mereka terbukti hanya sebagai pengguna, maka seluruhnya akan menjalani rehabilitasi tanpa ancaman pengeluaran dari sekolah. Namun jika terdapat siswa yang berperan sebagai pengedar, Pemkot tetap akan melakukan rehabilitasi sambil memberikan pembinaan intensif.
“Kalau dia terbukti sebagai pengedar, kita rehabilitasi, kita pulihkan, kita kuatkan kembali agar anak ini punya semangat untuk menjadi orang yang baik,” ujar Eri, Jumat (14/11/2025).
Eri menegaskan kasus ini bukan hanya urusan sekolah, melainkan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik utama anak. “Bagaimanapun mereka ini anak yang salah asuhan. Tidak bisa dibebankan kepada guru. Yang terdekat adalah orang tua,” tegasnya.
Sebagai langkah penindakan, Pemkot Surabaya bersama BNN dan Satpol PP mendirikan pos terpadu di Jalan Kunti, lokasi yang disebut telah lama menjadi titik rawan aktivitas peredaran narkoba. Pos terpadu ini akan menjadi pusat koordinasi operasi rutin, meski jadwal operasi dirahasiakan.
“Ini tidak bisa sehari dua hari. Dibutuhkan konsistensi dari kepolisian, BNN, Pemerintah Kota, dan warga,” tegas Eri.
Untuk mencegah penyebaran narkoba di lingkungan pelajar, Pemkot juga akan menggelar tes narkoba acak di sejumlah sekolah. Penentuan lokasi akan mengacu pada data dan kajian dari BNN. “Kita lakukan sampling saja di sekolah-sekolah tertentu,” kata Eri.
Wali Kota kembali mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap anak. “Ayo kita jaga anak-anak kita, jangan sampai terjerat narkoba yang merusak masa depannya,” pungkasnya. (BA)



