Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin mengungkapkan, WNA bisa didaftarkan sebagai peserta JKN yang domisilinya sudah lama di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
“Bisa didaftarkan lewat perusahaan yang menaungi mereka atau organisasi yang menaungi mereka untuk didaftarkan atau kalau memang peserta mandiri bisa daftar langsung JKN,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Hernina mengatakan, WNA intinya bisa mendaftar peserta JKN sepanjang memang minimal enam bulan tinggal dan menetap di Indonesia.
“Di Surabaya ada namum jumlahnya berapa yang tidak hafal karena semuanya hanya terbagi dalam segmen kepesertaan, pekerja penerima upah atau mandiri. Tidak terpecah, warga negara asing atau tidak,” ucapnya.
“Tapi di perusahaan besar di Surabaya, ada yang terdaftar tapi jumlahnya persisnya ada berapa, saya tidak pegang datanya,” ujar Hernina.
Selain itu, Hernina menyebut, selama masa cuti bersama dan libur lebaran, kantor cabang dan kantor kabupaten tetap memberikan layanan pada 28 Maret, 2 hingga 4 April, dan 7 April 2025. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Kami telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kami memastikan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan optimal selama libur lebaran,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipatif, BPJS Kesehatan Surabaya telah berkoordinasi dengan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan klinik, agar tetap beroperasi dan memberikan pelayanan tanpa hambatan.
Hernina menjelaskan, untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap berjalan lancar selama libur lebaran, BPJS Kesehatan Surabaya telah menyiapkan beberapa langkah strategis.
Pertama, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik agar tetap beroperasi selama libur lebaran.
“Jika ada fasilitas yang tidak beroperasi, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan di FKTP lain yang telah ditunjuk,” jelasnya.
Kedua, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan tetap melayani peserta JKN, termasuk dalam kondisi gawat darurat.
Ketiga, untuk mempermudah akses informasi dan layanan, BPJS Kesehatan tetap mengoperasikan layanan online melalui aplikasi Mobile JKN, serta call center 165 yang siap melayani peserta selama 24 jam.
“Selain itu, peserta juga dianjurkan untuk melakukan skrining kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN guna mengantisipasi risiko kesehatan selama perjalanan mudik,” terangnya.
Hernina mengimbau peserta JKN untuk memastikan kepesertaan mereka dalam kondisi aktif agar tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembayaran iuran tepat waktu, serta pemanfaatan layanan digital BPJS Kesehatan untuk kemudahan akses.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama perjalanan mudik dan libur lebaran. Pastikan kepesertaan JKN aktif agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan,” pungkasnya.



