Lsatu.net, Surabaya – Sekertaris Daerah (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan, pihaknya tidak menghilangkan kegiatan di dalam hotel namum hanya mengurangi acara yang digelar di hotel.
Adhy mengakui jika selama ini pemerintah menggelar acara di hotel serta jika keluar kota akan menginap di hotel. “Namun sekarang itu sudah kami kurangi sebagai langkah efisiensi,” ujarnya kepada jurnalis di Surabaya, ditulis Jumat (11/4/2025).
“Kita lihat apa memang perkembangannya nanti ada perubahan anggaran jika memang kondisinya,” ucap Adhy.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Dwi Cahyono mengatakan, saat hari H Lebaran 2025, rata-rata okupansi hotel hanya di kisaran 65 persen hingga 70 persen.
“Capaian itu jauh dibawah Lebaran tahun lalu yang bisa mencapai 90 persen. Artinya turun dikisaran 25 – 30 persen,” ujarnya.
Penurunan okupansi ini, kata Dwi, akibat daya beli masyarakat yang menurun. Kemudian banyak masyarakat yang enggan untuk membelanjakan uangnya karena situasi ekonomi yang tidak menentu.
Kondisi ini diperburuk dengan kebijakan salah satu pemerintah provinsi (pemprov) yang melarang study tour sekolah. “Study tour itu berdampak lho terhadap okupansi hotel,” ucap Dwi.
Padahal, lanjut Dwi, okupansi hotel sebelum lebaran sudah terseok-seok. Hanya sekitar 25 persen hingga 30 persen. Rendahnya okupansi hotel diprediksi akan berlanjut pasca Lebaran. “Hal ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah,” ujarnya.
Rendahnya okupansi tersebut berdampak terhadap pegawai hotel. “Di sejumlah daerah sudah ada PHK (pemutusan hubungan kerja) pegawai. Tapi di Jatim belum,” ucap Dwi.
Menurut Dwi, sejumlah hotel di Jatim saat ini mengurangi hari kerja pegawai. Misalnya, dari enam hari kerja menjadi empat hari kerja.
Kondisi ini mirip seperti saat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu. Pengurangan hari kerja ini tentu akan mengurangi biaya operasional hotel.
“Jika kondisi seperti ini (penurunan okupansi) terus terjadi, tidak menutup kemungkinan terjadi PHK,” ujar Dwi.
PHRI pun mendesak agar pemerintah bijak dalam menyikapi persoalan ini. Sebenarnya, kata dia, PHRI sepakat adanya efisiensi. Namun, tidak sampai melarang kegiatan di hotel, terutama yang digelar oleh pemerintah.
Kegiatan pemerintah yang digelar di hotel, seperti rapat dan seminar, berkontribusi besar terhadap omset perusahaan. Angkanya bisa mencapai 55 persen. “Efisiensi setuju, tapi jangan (kegiatan di hotel) dihilangkan sama sekali,” pungkas Dwi.


