Lsatu.net Gresik – Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan wanita inisial SAC (30) warga Sidoarjo, yang ditemukan tewas terbungkus kardus dan ditemukan di semak – semak Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.
“Dua orang yang diamankan satu sudah mengakui perbuatanya dan satu masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7) malam.
AKBP Rovan mengatakan, salah satu pelaku yang diringkus berinisial SR ,36, warga Kabupaten Sidoarjo namun tinggal di Kecamatan Menganti, Gresik.
“Pelaku ditangkap di kontrakannya di daerah Menganti, Gresik. Kami juga mengamankan barang bukti yaitu lakban, tali rafia dan handuk untuk membungkus korban,” ucapnya.
AKBP Rovan mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara dari pelaku SR, dia mengenal korban sejak tahun 2021. “Saat itu, korban menawarkan kepada pelaku untuk masuk PNS dan memberikan uang lima juta rupiah kepada korban,” ujarnya.
Kemudian, lanjut AKBP Rovan, karena tidak masuk menjadi PNS pelaku meminta kembali uangnya kepada korban. “Namun korban beralasan masih diusahakan,” ucapnya.
Karena merasa kesal, kata AKBP Rovan, pelaku mengundang korban ke tempat fotocopy di Sidoarjo, denga alasan menawarkan pekerjaan freelance. “Saat korban sudah tiba di tempat yang dimaksud, pelaku langsung memukul korban hingga meninggal dunia,” ujarnya.
AKBP Rovan menegaskan, pihaknya saat ini masih mengamankan satu pelaku dan satu orang yang membantu melakukan aksi pembunuhan. “Kami juga masih mendalami terkait cairan yang berada di kelamin korban untuk dikirim ke labfor,” ucapnya.
AKBP Rovan menjelaskan, pihaknya dalam beberapa hari kedepan akan melakukan rekontruksi untuk mengetahui peran – peran dari pelaku apabila dimungkinkan untuk mengetahui pelaku lainya.
“Kami juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap satu pelaku itu karena mencoba kabur,” ujarnya.
AKBP Rovan sebelumnya juga menyampaikan hasil autopsi korban. “Korban meninggal karena kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di bawah selaput otak,” ucapnya.
“Berdasarkan visum luar ditemukan luka memar di beberapa bagian tubuh. Mulai dari kepala, punggung, pergelangan tangan dan kaki,” imbuh AKBP Rovan.
Sementara dari visum dalam, lanjut AKBP Rovan, pada kepala korban terdapat resapan di puncak kepala hingga kepala bagian belakang. “Pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba,” ujarnya.
Kemudian pada alat kelamin, ada luka sobek lama pada selaput darah namun tidak ditemukan tanda luka baru. “Ditemukan cairan putih di alat kelamin. Sehingga kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan pada organ dalam, vagina dan kuku jari,” ucap AKBP Rovan.
“Sehingga kesimpulan sementara dari hasi autopsi, jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan meninggal 18 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan,” ujar AKBP Rovan. (DK)



