Air Mata Sunyi di Balik Pemeriksaan: Khofifah dan Deru Panjang Dana Hibah Jatim

0
5
Foto: (istimewa)
Lsatu.net, Surabaya – Hari mulai menggelap di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025), ketika langkah kaki Khofifah Indar Parawansa memasuki ruang pemeriksaan. Delapan jam lamanya, perempuan yang dikenal gigih dan tegar itu duduk menjawab satu per satu pertanyaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentang dana hibah yang mengalir ke ratusan kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Ia hadir bukan sebagai tertuduh. Bukan pula sebagai pelaku. Tapi sebagai saksi dari kisah panjang dana hibah Pokmas Jatim yang kini menyisakan deru, kecurigaan, dan luka.
“Insya Allah saya telah memberikan keterangan yang lengkap, mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah, dengan suara tenang namun bergetar, seperti hendak menahan hujan di pelupuk mata.
Hari itu, ia tidak sekadar menjawab pertanyaan demi pertanyaan. Ia menelisik kembali satu per satu proses administratif yang terjadi bertahun-tahun lalu—tahun-tahun yang penuh kerja keras untuk mempertemukan dana publik dengan kebutuhan rakyat kecil.
Pertanyaannya memang tidak banyak, tapi jawabannya merentang panjang, menyusuri daftar nama-nama kepala dinas, kepala biro, hingga kepala badan dari 2021 hingga 2024. “Strukturnya panjang, nama-nama lengkap OPD banyak sekali,” ucapnya lirih.
Kisah di Balik Angka
Yang ditelisik KPK adalah dugaan korupsi dana hibah. Ada 21 tersangka. Empat sebagai penerima, 17 lainnya pemberi. Di balik angka-angka itu, terbentang kisah yang tak sederhana: rumah-rumah yang digeledah dari Surabaya hingga Madura, dari Pasuruan hingga Tulungagung.
Penyidik menemukan uang tunai Rp 380 juta, dokumen setoran bank, kuitansi penerimaan dana, hingga bukti pembelian rumah. Semua masih dalam tahap penyidikan, masih dalam ruang yang abu-abu antara kebenaran dan kekeliruan.
Tapi di balik itu, ada yang lebih penting: narasi tentang tanggung jawab. Tentang keyakinan Khofifah bahwa dana hibah yang diberikan pemerintah provinsi telah melalui prosedur yang sah.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya, bukan sebagai pembela diri, tapi sebagai pemegang amanah dari jutaan rakyat.
Kesunyian Seorang Pemimpin
Tak banyak yang tahu, betapa sunyinya posisi seorang pemimpin ketika harus berdiri di antara hukum dan harapan rakyat. Di antara ketegasan prosedur dan empati kepada masyarakat bawah yang menanti bantuan.
Dalam kesunyian ruang pemeriksaan, Khofifah bukan hanya menjawab soal administrasi, tapi juga menyampaikan integritasnya sebagai pemimpin yang sudah puluhan tahun bergulat dalam dunia pelayanan publik.
Ketika ditanya bagaimana rasanya diperiksa selama hampir delapan jam, Khofifah tidak mengeluh. Ia tak menyalahkan. Ia hanya menyampaikan, bahwa itu adalah bagian dari tanggung jawab yang harus ia tunaikan.
Sinar yang Masih Terang
Kasus ini belum selesai. Penyidikan masih terus berjalan. Tapi di tengah kekalutan dan dugaan, publik menanti kejelasan—bukan hanya siapa yang bersalah, tapi bagaimana sistem bisa diperbaiki. Agar niat baik lewat dana hibah tidak terjerat oleh tangan-tangan gelap yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Dan di tengah semuanya, Khofifah memilih untuk tetap tenang. Menjalani proses. Menyerahkan pada hukum. Sambil tetap menyalakan satu keyakinan: bahwa keadilan bukan hanya akan menuntut yang salah, tapi juga akan membersihkan yang benar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini