Lsatu.net, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Rajawali, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis 30 Oktober kemarin.
Dalam sidak tersebut, Cak Ji mendapati adanya campuran dua zat cair yang berbeda di dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pihak Supervisor SPBU Pertamina Rajawali berjanji meneruskan laporannya ke pusat.
Cak Ji menegaskan agar pihak Pertamina dapat merealisasikan pembayaran ganti rugi biaya perbaikan motor setiap pelapor. Untuk itu, pelapor atau warga terdampak wajib menyerahkan bukti nota dari bengkel.
”Orang kalau laporan enggak mungkin dibuat-buat karena mereka juga pasti (pendapatan) gojeknya juga berkurang, enggak bisa narik penumpang, masa uang 100 ribu rupiah saja enggak diganti,” ujar Cak Ji.
Dihari yang sama namun beda lokasi, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Pertamina mengecek SPBU Kebonsari, Surabaya.
Polda Jatim dan Pertamina mengambil sampel Pertalite dari tangki atau dispenser diuji menggunakan pasta air atau stick dengan ujung yang diolesi pasta berwarna merah muda. Proses pengujian serupa juga dilakukan di nozzle pengisian BBM.
Hasilnya, Polda Jatim tidak menemukan adanya campuran air dari BBM Pertalite, baik dari tangki pendam maupun nozzle.
“Dari uji sampel tadi kami temukan di tangki pendam dan nozzle dispenser SPBU bahwa kandungan Pertalite tidak ada kandungan air. Semua sesuai dengan spesifikasi Pertalite dari hasil uji langsung menggunakan pasta air,” ucap Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Putu Angga.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Sales Manager Pertamina Wilayah Surabaya Doni Prasetya, ia menegaskan bahwa tidak ada campuran air pada BBM Pertalite yang diduga menyebabkan motor brebet.
“Pada hari ini kita sama-sama mengecek bahwa tidak ada kandungan air dari pada pengujian air baik di tangki SPBU maupun di nozzle dispenser,” ujar Doni. (DK)



