Wow, 16 Ribu Pelaku UMKM Kabupaten Mojokerto Sudah Bersertifikat Halal

0
1
Foto: (istimewa)

Lsatu.net, Mojokerto – Di sudut-sudut dapur rumahan Kabupaten Mojokerto, aroma keripik, sambal, kue basah, hingga olahan rempah setiap hari mengepul. Dari tangan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), roda ekonomi rakyat berputar pelan namun pasti.

Namun kini, selain soal rasa dan kualitas, ada satu hal lain yang menjadi penentu masa depan usaha mereka sertifikat halal. Dari total sekitar 142 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Mojokerto, baru sekitar 16,9 ribu yang telah mengantongi sertifikat halal.

Angka itu masih jauh dari harapan, terlebih pemerintah pusat telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha tertentu pada Oktober 2026 mendatang.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menyebut percepatan terus dilakukan agar pelaku usaha kecil tidak tertinggal oleh regulasi sekaligus tuntutan pasar yang semakin kompetitif.

“Kurang lebih ada 500 pelaku UMKM yang kami fasilitasi sertifikasi halal secara gratis, bekerja sama dengan Lembaga Halal Jawa Timur,” ujar Albarra saat menghadiri kegiatan di Pabrik Ajinomoto Mojokerto, Kamis (30/4/2026).

Bagi pria yang akrab disapa Gus Barra itu, sertifikasi halal bukan sekadar lembar dokumen administratif. Di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, label halal menghadirkan rasa tenang bagi konsumen. “Kami ingin masyarakat nyaman dan yakin ketika mengonsumsi produk UMKM Mojokerto,” katanya.

Di balik cap halal itu, tersimpan peluang yang tak kecil. Produk UMKM dinilai lebih mudah menembus pasar modern, masuk jaringan ritel, hingga memperluas jangkauan penjualan secara digital. Kepercayaan konsumen pun ikut terangkat.

Foto: (istimewa)

Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Samsul Bakhri, mengatakan pihaknya turut mendampingi para pelaku usaha lokal agar naik kelas. Tahun ini, perusahaan menargetkan pendampingan sertifikasi halal bagi 500 produk UMKM.

“Selain pembiayaan, kami memberikan pendampingan menyeluruh bersama LP3H Unair, mulai edukasi proses jaminan halal hingga produk siap dipasarkan,” ujarnya.

Namun jalan menuju sertifikasi tidak selalu mulus. Bagi sebagian pelaku usaha kecil, proses administrasi, penataan bahan baku, pencatatan produksi, hingga penyesuaian standar kebersihan masih menjadi tantangan tersendiri. Ada pula yang khawatir soal biaya dan rumitnya prosedur.

Ketua Pusat Halal Unair, Abdul Rahem, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini bukan lagi isu lokal, melainkan kebutuhan global.

Bahkan banyak negara non-Muslim ikut mensertifikasi produknya agar bisa masuk ke pasar negara mayoritas Muslim. “Standar halal dinilai memiliki proses yang baik, mulai kualitas hingga keamanan produk,” katanya.

Menurutnya, jika UMKM lokal lambat berbenah, maka pasar domestik justru bisa diisi produk luar negeri yang lebih siap.

Pesan itu terasa penting bagi Mojokerto, daerah yang kaya warisan budaya sekaligus tumbuh dengan ribuan usaha rumahan. Sebab di tengah derasnya persaingan, sertifikat halal kini bukan sekadar pelengkap kemasan.

Ia bisa menjadi pembuka pintu pasar yang lebih luas atau sebaliknya, menjadi batas yang membuat usaha kecil tertinggal.

Di meja-meja produksi sederhana milik warga, keputusan besar itu kini sedang dipertaruhkan beradaptasi, atau perlahan tersisih. (Dian Kurniawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini