Dibalik Status Tersangka Dahlan Iskan dan Nani Wijaya, Ada Luka dan Tanya yang Menganga

0
11
Foto: (istimewa)
Lsatu.net, Surabaya – Malam baru saja turun di Surabaya ketika kabar mengejutkan itu menyeruak: Dahlan Iskan dan Nani Wijaya disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Di balik deretan pasal berat tentang pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang, ada wajah-wajah letih yang menahan gempuran opini publik. Ada hati yang terus bertanya, mengapa semua ini terjadi?

 

Billy Handiwiyanto, kuasa hukum Nani Wijaya, mengembuskan napas panjang ketika mengabarkan bahwa hingga detik ini, ia belum menerima selembar surat pun yang menjelaskan status kliennya. “Jika klien kami sudah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya kami diberi tahu. Sampai malam ini, kami tidak menerima apa pun,” tuturnya pelan, seakan tak ingin amarahnya meluap, Rabu (9/7/2025) malam.

 

Ia menyebut seharusnya ada tap TSK resmi surat penetapan tersangka yang dikirimkan secara tertulis, lengkap dengan penjelasan tanggal dan dasar penetapan. Namun yang datang hanya kabar yang beterbangan di udara, membingungkan semua pihak. “Biasanya kami akan dikirimi tap TSK. Itu hak klien kami, hak untuk tahu,” suaranya mengeras, menegaskan hak asasi yang seolah diabaikan.

 

Laporan yang menjadi awal badai ini disebut datang dari pihak Jawa Pos, tentang sengketa kepemilikan saham sebuah tabloid. Namun di lembaran laporan itu, hanya tertulis nama Nani Wijaya dan kawan-kawan. “Untuk Pak Dahlan, kami benar-benar tidak tahu. Namanya tak pernah tercantum,” Billy menambahkan, menatap kosong seakan mencari kepastian di antara kabar simpang siur.

 

Di tempat terpisah, Johanes Dipa, kuasa hukum Dahlan Iskan, juga tak bisa menyembunyikan kegusarannya. Dalam suaranya yang lembut, ia menuturkan bagaimana kliennya sosok yang pernah memimpin BUMN dan Jawa Pos sudah tiga kali datang sebagai saksi. Tidak sekali pun Dahlan menolak panggilan. Bahkan, ia pernah diperiksa hingga larut malam, tetap kooperatif tanpa sedikit pun mengeluh. “Beliau selalu hadir. Beliau menghormati proses hukum,” ujarnya.

 

Namun, malam itu, kabar yang sama mengejutkannya: Dahlan ikut diseret sebagai tersangka. “Kaget. Benar-benar kaget. Klien kami bukan terlapor. Dari awal hanya NW,” ucap Dipa dengan nada yang nyaris patah.

 

Kasus ini bermula dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang masuk pada 13 September 2024. Namun bagi Dipa, cerita ini bukan hanya soal perkara hukum. Ada luka lama tentang sengketa perdata, ada rasa janggal ketika status tersangka muncul di tengah pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dahlan terhadap PT Jawa Pos. “Jangan-jangan ini karena masalah gugatan PKPU,” bisiknya, seolah berbicara kepada dirinya sendiri.

 

Ia mengaku, Dahlan Iskan hanya ingin mencari keadilan di pengadilan niaga, bukan menciptakan musuh baru. Namun kini, semua seakan berubah jadi kecurigaan dan pertempuran yang tak kasatmata. “Ini seperti pembunuhan karakter,” katanya lirih. “Mengapa pihak lain duluan yang diberi tahu? Sedangkan kami, yang bersangkutan, bahkan belum menerima apa pun?”

 

Di sudut kota Surabaya, para kuasa hukum merancang langkah-langkah lanjutan. Surat resmi akan segera dikirimkan untuk meminta kejelasan. Hati yang tercabik oleh kabar miring itu ingin setidaknya satu kepastian: apakah benar Dahlan dan Nani kini berstatus tersangka, atau hanya korban rumor yang tumbuh liar?

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jatim. Namun bagi dua nama yang dulu menjadi ikon korporasi besar itu, malam ini terasa panjang dan sunyi penuh tanya, luka, dan kerinduan pada kebenaran yang sederhana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini