Lsatu.net, Surabaya – Anggota DPR RI komisi VII Erik Hermawan yang juga keponakan Hadi Sucipto warga Banyu Urip, Surabaya, menyoroti kinerja polisi dalam pengungkapan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Handoko warga setempat terhadap pamannya.
Polisi dinilai lamban dalam menangani laporan penganiayaan tersebut. Terduga pelaku baru ditahan usai korban meninggal dunia dalam perawatan intensif.
“Kami meminta pihak kepolisian tegas dan cepat mengadili terduga pelaku ini. Apa yang membuat penangkapan nya begitu lamban, kenapa korban meninggal baru ditangkap,” ujar Erik, Rabu (29/1/2025).
Eri mengungkapkan, kejadian serupa bukan pertama kalinya dialami keluarga almarhum pamannya. Sebelumnya sempat terduga pelaku juga melakukan pemukulan dengan menggunakan helm kepada korban.
“Bahwa keluarga Handoko (terduga pelaku) sering berulah terhadap keluarga almarhum tetapi tidak pernah di tanggapi dan pernah keluarga tersangka memukul dengan menggunakan helm terhadap almarhum Hadi Sucipto dan pernah di damaikan oleh pihak Polsek Sawahan,” ucapnya.
Diketahui, cerita bermula ketika almarhum Hadi Sucipto dan terduga pelaku Handoko warga Banyu Urip, Surabaya ini adu mulut usai korban merasa terganggu dengan batu krikil di depan rumahnya yang dibuang Handoko.
Terduga pelaku Handoko tak terima usai ditegur almarhum. Tak kuat menahan emosi, Handoko menghampiri korban dan memukul kepala korban dengan batu bata merah pada Senin 6 Januari lalu.
Merasa terancam, Nur Holifah saksi sekaligus anak dari almarhum Hadi Sucipto melaporkan Handoko ke Polsek Sawahan. Disana, saksi diminta untuk melakukan visum mandiri oleh pihak kepolisian dengan bukti luka tujuh jahitan.
“Saat itu juga saya melaporkan ke pihak kepolisian, meski keluarga terduga pelaku sempat menahan. Karena perbuatannya sudah keterlaluan,” kata Holifah.
Sejak laporan hingga dua pekan lebih, polisi tidak kunjung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Handoko. Tepat pada Jumat, 24 Januari kemarin, Hadi Sucipto meninggal dunia di kediamannya.
“Kami heran pelaku ini baru ditangkap pihak kepolisian setelah Bapak saya meninggal,” ujar Holifah.
Pihaknya juga menceritakan, terduga pelaku masih kerabat dengan korban. Terduga pelaku juga memiliki riwayat buruk dalam catatan kepolisian, diantaranya terlibat kasus perampokan, narkoba dan perjudian.
Sementara itu, anggota Polsek Sawahan Bripka Hendro saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku terduga pelaku saat ini sedang di tahan dalam tahanan Polsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah ditahan. Proses sudah ditahap P21 berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum,” ujar Hendro.



