Hasto Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Ada Kegelisahan Publik terhadap Demokrasi

0
14
Foto: (istimewa)

Lsatu.net, Surabaya – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai dinamika politik nasional belakangan ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Salah satu indikatornya adalah menguatnya kembali wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana tersebut dan tetap konsisten mempertahankan mekanisme pilkada langsung oleh rakyat.

“Sikap partai sangat jelas dan diambil secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas),” kata Hasto di Surabaya, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, penolakan itu tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari pengalaman historis bangsa Indonesia. Ia mengingatkan pada masa Orde Baru, ketika kekuasaan yang terpusat dan minim partisipasi rakyat justru melahirkan krisis legitimasi kepemimpinan.

“Kepemimpinan yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat cenderung melahirkan watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme karena lemahnya kontrol publik,” ujar Hasto.

Ia menegaskan, reformasi 1998 membawa amanat kuat tentang pentingnya legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Dengan mandat tersebut, kepala daerah memiliki legitimasi politik yang kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh kepentingan politik jangka pendek di DPRD.

“Pemilihan langsung adalah roh reformasi. Kepala daerah yang dipilih rakyat memiliki legitimasi kuat dan masa jabatan yang pasti,” katanya.

Hasto juga mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pilkada berpotensi menciptakan jarak antara harapan rakyat dan praktik politik di lapangan.

“Kalau ini dipaksakan, akan muncul gap antara kehendak rakyat yang ingin memilih langsung dengan wacana pilkada dipilih DPRD. Ini akan menjadi wacana yang saling menggugat,” ujarnya.

Ia menegaskan, PDI Perjuangan tetap berpegang pada prinsip vox populi vox dei—suara rakyat adalah suara Tuhan.

Dalam konteks ketatanegaraan, Hasto menekankan Indonesia menganut sistem presidensial dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam sistem tersebut, pembentukan undang-undang berada di tingkat pusat melalui DPR RI bersama pemerintah.

Hasto menjelaskan, apabila gubernur hanya diposisikan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dan dipilih oleh DPRD, maka akan muncul konsekuensi serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Gubernur hanya menjalankan fungsi koordinatif. Implikasinya, anggaran gubernur bukan lagi anggaran pembangunan, melainkan sekadar anggaran koordinasi. Pembangunan sepenuhnya ada di kabupaten dan kota,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi itu akan menggerus kewenangan gubernur dan mempersempit peran strategis provinsi dalam pembangunan.

Namun, PDI Perjuangan memandang gubernur tidak sekadar sebagai koordinator, melainkan pemimpin politik yang bertanggung jawab atas visi, misi, dan arah pembangunan provinsi.

“Gubernur mengoordinasikan kabupaten dan kota dalam satu kesemestaan wilayah provinsi. Itu bagian dari tanggung jawab politiknya kepada rakyat,” ucap Hasto.

Ia menambahkan, pemilihan langsung terhadap gubernur, bupati, dan wali kota mengandung pesan fundamental bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Pemilihan langsung membawa pesan bahwa rakyat berdaulat, ada kepastian masa jabatan, serta tanggung jawab sosial untuk menepati visi dan misi yang dijanjikan saat kampanye,” tuturnya. (DK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini