Lsatu.net, Jember – Viral di media sosial yang menginformasikan tentang mobil dinas Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto, plat merah P 2 GP, jenis Toyota Kijang Innova Venturer warna hitam raib pindah parkir ke tempat lain. Apakah mobil tersebut hilang digondol maling?.
Wabup Djoko menyampaikan bahwa mobil tersebut itu semula diparkir di halaman depan Kantor Pemkab Jember itu tiba-tiba hilang. Padahal kunci kendaraan masih berada di meja ruang kerja Wabup.
“Saya memang jarang menggunakan mobil dinas itu. Semangatnya adalah efisiensi anggaran, sekaligus memberi contoh kepada ASN agar bisa membedakan mana urusan pribadi mana urusan dinas dan apapun kegiatannya tidak selalu meminta menggunakan fasilitas negara, yang ujung – ujungnya hanya membebani APBD,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Selama tidak dipakai keperluan dinas, mobil tersebut sengaja diparkir tempat khusus kepala daerah sebagai bentuk simbolik efisiensi dan disiplin. Namun, pada Senin 21 Juli kemarin, Djoko mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat tersebut.
Ketika itu Wabup menanyakan kepada staf dan petugas Satpol PP di sekitar lobi tidak jauh dari lokasi parkir kendaraannya. Namun, tidak satu pun dari mereka mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Ia pun curiga ada sesuatu yang disengaja dan ditutupi.
“Saya langsung perintahkan staf untuk menghubungi Pj Sekda, namun tidak ada respons. Akhirnya saya berkirim nota dinas surat peringatan hingga dua kali, tapi tetap saja tidak kunjung ada kejelasan. Padahal ini penting karena menyangkut aset daerah,” ucap Wabup Djoko.
Menurut Djoko ini bukan sekadar urusan etika moral, tapi lebih kepada persoalan abai dan keberanian tingkat tinggi dalam hal mengambil hak orang.
“Kalau benar ada yang mengambil tanpa izin, apalagi ini mobil dinas Wakil Bupati, berarti keberaniannya sudah luar biasa. Karakter seperti itu bukan hanya tidak etis, tapi sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
“Mobil dinas hilang, kira-kira yang mengambil dan yang menyuruh itu karakternya sudah sangat menghawatirkan, apalagi kalau itu dilakukan oleh pejabat yang mengelola anggaran APBD,” imbuh Djoko.
Seharusnya, jika ada hal penting dan mobil akan dipakai, bisa melakukan pemberitahuan. “Kalau memang ada sesuatu, bisa izin dan lapor kalau memang dibutuhkan. Sementara, kunci kontak masih di saya dan tersimpan di meja ruang kerja,” ucap Djoko.
Dia juga sempat berkoordinasi secara tidak langsung dengan pihak kepolisian perihal mobil dinasnya yang tidak diketahui keberadaannya itu.
“Tetapi, saya tidak serta-merta membuat laporan kehilangan, mau tidak mau saya selaku pimpinan dan bapaknya orang Jember. Tentunya cara-cara edukasi yang harus saya dahulukan bukan penyikapan yang emosional,” ujar Djoko.
Djoko juga mengaku tidak pernah membawa pulang mobil tersebut, melainkan di parkir di halaman pemkab Jember.
Tujuannya untuk memberi teladan kepada seluruh staf dan pegawai, kendaraan dinas tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk operasional kedinasan. “Di luar kepentingan dinas, dari rumah ke kantor saya menggunakan mobil pribadi,” ucapnya.
Lebih dari itu, pemerintah sedang dalam momentum efisiensi, sehingga urusan pribadi dan pekerjaan perlu dibedakan. “Kalau bicara efisiensi yang benar lah. Jangan ngomong efisiensi tetapi setiap kegiatannya minta dibiayai APBD. Itu sama juga dengan bohong,” ujar Djoko.
Terpisah, Pj Sekda Jember Jupriono membantah mobil tersebut hilang. “Mobil dinas pak wabup tidak hilang, tapi ada di bengkel untuk diperbaiki,” ucapnya. (DK)



