Warga Sampang Positif Narkoba dan Jadi Tersangka Tabrak Maut Tukang Becak di Surabaya

0
11
Foto: (istimewa)
Lsatu.net, Surabaya – Warga Madulang, Omben, Sampang, Madura, AZ (30) kini telah ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak seorang tukang becak, S (58) warga Jalan Kedunganyar Surabaya, hingga meninggal dunia di Jalan Basuki Rahmat, Kota Pahlawan, pada Kamis 2 Januari kemarin.

Selain itu, pengemudi mobil Honda HRV nopol M A DIT tersebut juga dinyatakan positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine di Klinik Polrestabes Surabaya.

“Iya betul. Yang bersangkutan positif methampetamine. Sudah kita tahan dan dikenakan pasal 311 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzlurrahman, Jumat (3/1/2025).

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya mengkonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan malam.

Saat ini, lanjut Suryadi, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. “Pasal 311 ayat 4 Undang-undang LLAJ. Barang siapa mengemudikan kendaraan dengan sengaja membahayakan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucapnya.

AZ sebelumnya menabrak seorang tukang becak, S (58) warga Jalan Kedunganyar Surabaya, hingga meninggal dunia di Jalan Basuki Rahmat, Kota Pahlawan.

Selain tukang becak, AZ juga menabrak dua orang pengendara sepeda motor, yang dikendarai M Irfan dan Tifanny, warga Kenjeran Surabaya. Mereka berdua mengalami luka cukup parah.

“Mobil melaju dari arah selatan arah Wonokromo menuju ke utara kawasan Tegalsari. Setiba di depan bangunan Bank Jatim, mobil itu menabrak tukang becak,” ujar salah satu saksi mata dilokasi kejadian, DN (30) warga Rungkut Surabaya, Kamis (2/1/2025).

DN menceritakan, pengemudi mobil mungkin panik setelah menabrak tukang becak dan langsung berbelok ke sisi kanan jalan, namum malah menabrak sepeda motor.

“Dua orang korban yang berboncengan motor terpental dan bodi motor tersangkut dan terseret mobil,” ucapnya.

DN mengatakan, mobil tersebut menyeret bodi sepeda motor sejauh 50 meter dan berhenti tepat di depan pagar bangunan hotel bersebelahan setelah Bank Jatim.

“Kondisi korban meninggal atau tukang becak tersebut kakinya sampai lepas atau putus,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat menyebut, pihaknya telah merujuk pemotor ke RSUD dr Soetomo.

“Kami juga sedang mencari kerabat atau keluarga tukang becak yang dinyatakan meninggal dunia tersebut,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Buyung, pihaknya juga sepenuhnya menyerahkan kasus kecelakaan ini kepada anggota unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Keluarga korban MD becak masih dalam proses pencarian Praja Sawahan untuk segera mendampingi korban di RS,” ujarnya.

“Untuk kendaraan R2, R4, dan Becak dikondisikan oleh Polrestabes dan kecelakaan ditangani kepolisian,” pungkas  Buyung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini