Lsatu.net, Surabaya – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto membenarkan, pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yaitu AM (24) asal Sumatera, yang pernah berprofesi sebagai tukang jagal hewan pada saat beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan korban, lanjut AKBP Ihram, berinisial TAS (25) asal Lamongan, berdasarkan KTP korban berstatus pelajar namun dia sudah menyelesaikan studi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
“Saat sekarang ini sudah kita amankan yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku dengan serangkaian alat bukti yang sudah kita kumpulkan dan keterangan saksi bahkan keterangan ahli,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
AKBP Ihram juga membenarkan bahwa penemuan potongan tubuh korban terdapat di Jalan Raya Pacet, Desa Pacet Utara, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jaw Timur.
“Ada seorang warga menemukan sepotong kaki bagian kiri pada tanggal 6 September 2025, sekitar pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat,” ucapnya.
AKBP Ihram menceritakan kronologi penemuan potongan tubuh korban yaitu seseorang yang saat itu sedang melaksanakan aktivitas berkebun, mendapati potongan tubuh manusia yaitu pada bagian kaki, kemudian melaporkan ke Polsek Pacet.
“Selanjutnya tim bergerak dengan cepat yang tentunya tim ini merupakan tim yang sangat mahir terampil dan berkelas di bidangnya,” ujarnya.
AKBP Ihram mengaku juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan menggerakkan relawan serta warga sekitar untuk mencari bagian tubuh yang lain. “Karena informasi beberapa waktu yang lalu juga ditemukan serpihan rambut,” ucapnya.
Selanjutnya, kata AKBP Ihram, dengan bantuan anjing pelacak akhirnya bisa menemukan bagian tubuh korban yang lainnya. Setelah melaksanakan pendalaman salah satu bagian tubuh korban, pihaknya mampu mengidentifikasi terduga korban.
“Setelah kita datang ke alamat korban bahwa benar orang tuanya mengatakan tersebut. Selanjutnya dengan teknologi dan pengembangan yang kami lakukan tentunya dari digital forensik, kita bisa mengejar terduga pelaku yang saat itu sedang berada di salah satu kos-kosan di wilayah Surabaya,” ujarnya.
AKBP Ihram menyebut, pada saat dilakukan penggerebekan, ternyata betul di dalam kos-kosan tersebut ada beberapa potongan tubuh korban yang dipotong menjadi keping-keping layaknya potongan daging yang akan dimasak.
“Kemudian kami temukan juga beberapa serpihan tulang-tulang yang cukup banyak, bahkan sampai ratusan serpihan tulang, yang selanjutnya kami lakukan pendalaman bahwa benar yang bersangkutan melakukan kegiatan mutilasi terhadap korban,” ucapnya.
AKBP Ihram mengungkapkan, terduga pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban yang sudah berjalan kurang lebih tiga tahun. Kemudian mereka sudah tinggal satu atap atau satu kos-kosan namun belum dengan ikatan pernikahan yang sah.
“Selanjutnya pelaku ini sedikit kewalahan terhadap kebutuhan ekonomi dan gaya hidup korban, yang menuntut gaya hidup hedonis, salah satunya adalah selalu minta HP yang baru,” ujarnya
Kemudian, kata AKBP Ihram, mereka sering cekcok dan pada malam itu pelaku tidak bisa masuk ke dalam kos karena pintu dikunci oleh korban.
“Pelaku menunggu satu jam dan kemudian dibukakan pintu oleh korban. Selanjutnya terjadi cekcok lagi, korban naik ke lantai atas yang kemudian diikuti oleh pelaku,” ucapnya.
“Pelaku seketika mengambil alat bantu jenis pisau dan menusukkan ke leher korban hingga korban meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku memutilasi korban di dalam kamar mandi kos,” ujar AKBP Ihram. (DK)



