Lsatu.net, Surabaya – Pengemudi Ojek Online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Surabaya.
Mereka membawa lima tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu menurunkan potongan aplikasi dari rata-rata di atas 20% menjadi maksimal 10%. Menaikkan tarif layanan pengantaran penumpang.
“Selanjutnya, menerbitkan regulasi khusus untuk layanan antar makanan dan barang. Menentukan tarif bersih yang diterima mitra. Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia,” ujar Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tirto Achmad, Selasa (20/5/2025).
Tirto mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam bagi mitra driver.
“Kami tidak hanya menuntut keadilan, tapi kami perlu keberpihakan dari pemerintah terhadap nasib pengemudi online yang sudah terlalu lama diabaikan,” ucapnya.
Humas Frontal Jawa Timur, Samuel Grandy menambah, aksi ini diikuti oleh sekitar enam ribu driver online dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Gresik, Madiun, dan lainnya.
“Kami, Front Driver Online, secara tegas menolak aplikator nakal, mewakili seluruh driver online yang berada di Jawa Timur,” ujarnya.
Samuel menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak diindahkan, aksi demo akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih besar dalam dua sampai tiga hari ke depan.
“Kami tidak bisa negosiasi. Kalau memang tuntutan tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi demo kembali dengan massa yang lebih banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Satgas Gojek Jatim, Sarwo Adi yang menemui massa aksi di depan kantor aplikator, menyatakan bahwa pihaknya siap berdiskusi dengan para driver dan pemerintah.
“Kami menerima segala perjuangan rekan-rekan hingga saat ini. Mari sama-sama hormati proses, selanjutnya kami pihak Gojek saat ini sudah hadir di kantor Gubernuran siang ini,” ujarnya.
Diketahui, aksi demonstrasi pengemudi ojek online ini berlangsung di enam titik utama, termasuk Kantor Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, kantor aplikator, Polda Jatim, DPRD Jatim, dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.
Para pengemudi juga melakukan off-bid massal, mematikan aplikasi secara serentak sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan.
Massa aksi sempat memblokade Frontage Jalan Ahmad Yani, menyebabkan arus lalu lintas dialihkan ke jalur utama. Petugas kepolisian terlihat mengatur lalu lintas dan menjaga situasi tetap kondusif.
Demonstran juga sempat membakar ban bekas sebagai bentuk protes di depan Kantor Diskominfo Jatim.



