Lsatu.net, Surabaya – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya menangkap dua terduga provokator atau orang yang mengajak massa untuk rusuh dan membakar gedung Grahadi Surabaya. Keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan kerusuhan pembakaran di gedung Grahadi,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Abast menerangkan, dua pelaku yang ditangkap Polda Jatim pad Kamis malam (4/9) berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan memprovokasi kegiatan melawan hukum atau tindakan anarkis.
“Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih itu namun dia berkumpul di warkop yang ada di Surabaya,” ucapnya.
Kombes Abast mengungkapkan bahwa menurut pengakuan sementara dua orang yang diamankan ada lagi yang menyampaikan terkait kegiatan itu.
“Dan itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul,” ujarnya.
Dalam kasus ini Polda Jatim masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan. Selain itu juga mendalami jaringan massa perusuh yang melakukan perusakan atau pembakaran gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan pos lantas di Surabaya. (DK)



