Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pelaku Curanmor Asal Pasuruan 

0
11
Foto: Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bawa jenazah pelaku S ke RS Bhayangkara Surabaya (istimewa)
Lsatu.net, Surabaya – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial S (28), warga Pasuruan, tewas tertembak timah panas anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dini hari tadi.
Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan oleh petugas karena tersangka berupaya menyerang dengan melempar bom jenis bondet ke anggota kepolisian. Namum sayangnya satu pelaku lain berhasil kabur saat proses penangkapan.
“Jadi malam ini, kami melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada pelaku S,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur kepada jurnalis di Surabaya, Rabu (13/11/2024).
AKBP Jumhur mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet,” ucapnya.
AKBP Jumhur mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah pengembangan terhadap hasil penangkapan tersangka sebelumnya. Dari penyidikan akhirnya terungkap, identitas yang mengarah ke tersangka S.
“Jadi kemarin itu kami baru mengamankan tiga pelaku curanmor. Dari keterangan yang berhasil kami himpun, muncul nama S yang kemudian kami masukkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Bermodal informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di daerah Waru, Sidoarjo. “Sejak hari Selasa sore kemarin, 12 November, kami intai dia. Hingga dini hari kami berhasil amankan yang bersangkutan,” ucap AKBP Jumhur.
Setelah proses penangkapan tersebut, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membawa jenazah pelaku S ke Kamar Mayat Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini