Di Balik Kartu JKN, Ada Harapan yang Tak Pernah Berhenti Dijaga

0
6
Foto: (istimewa)

Lsatu.net, Surabaya – Di balik selembar kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tersimpan jutaan harapan warga Surabaya untuk tetap dapat mengakses layanan kesehatan ketika sakit datang tanpa permisi. Namun, di balik besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat, terdapat tantangan yang tak ringan: menjaga keberlangsungan program agar tetap mampu melindungi seluruh pesertanya.

Belakangan, isu mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali berembus. Kabar itu sempat memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi. Namun, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, memastikan hingga saat ini belum ada rencana kenaikan iuran peserta JKN pada tahun 2026.

“Informasi yang kami terima, sampai saat ini belum ada rencana kenaikan iuran. Terkait kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah,” ujarnya usai acara Cangkrukan bersama media di Surabaya, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan itu menjadi angin segar bagi jutaan peserta JKN di Kota Pahlawan. Sebab, bagi banyak keluarga, BPJS Kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan penyelamat ketika biaya pengobatan tak lagi sanggup dijangkau.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Surabaya telah mencapai sekitar 2,9 juta jiwa. Namun, angka itu menyimpan ironi. Dari seluruh peserta tersebut, hanya sekitar 2,5 juta orang atau 83,5 persen yang status kepesertaannya masih aktif. Sisanya, sekitar 400 ribu peserta, kini berada dalam kondisi nonaktif.

Ada beragam cerita di balik angka itu. Sebagian merupakan peserta mandiri yang tak lagi mampu membayar iuran secara rutin. Sebagian lainnya kehilangan status kepesertaan karena berhenti bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja, atau tak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.

Bagi BPJS Kesehatan, angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada keluarga yang sewaktu-waktu bisa kehilangan perlindungan kesehatan ketika musibah datang.

Karena itulah berbagai upaya terus dilakukan. Setiap hari, petugas BPJS Kesehatan menghubungi peserta yang menunggak iuran melalui telekolekting untuk mengingatkan sekaligus membantu mereka mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Bagi yang belum mampu melunasi tunggakan sekaligus, tersedia Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan sesuai kemampuan.

Sementara bagi masyarakat yang sebelumnya ditanggung pemerintah tetapi kini dinonaktifkan karena perubahan kriteria penerima bantuan, BPJS Kesehatan terus mendorong agar mereka tetap dapat melanjutkan perlindungan sebagai peserta mandiri.

Di sisi lain, tantangan terbesar tidak hanya datang dari status kepesertaan. Program JKN juga menghadapi tekanan pembiayaan yang semakin besar.

Hingga Mei 2026, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan sekitar Rp2,23 triliun kepada rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Sementara penerimaan iuran pada periode yang sama baru mencapai sekitar Rp1,22 triliun.

Artinya, rasio klaim telah menyentuh angka sekitar 158 persen. Setiap rupiah yang terkumpul dari iuran harus menopang kebutuhan pelayanan yang jauh lebih besar.

Meski demikian, pelayanan kepada peserta tetap menjadi prioritas. BPJS Kesehatan berpegang pada prinsip kendali mutu dan kendali biaya. Artinya, setiap peserta harus memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis dan standar yang berlaku, sementara setiap biaya yang dibayarkan dipastikan benar-benar sesuai dengan layanan yang diberikan.

Tekanan pembiayaan terbesar berasal dari penyakit-penyakit katastrofik yang membutuhkan biaya tinggi dan perawatan jangka panjang. Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyumbang klaim terbesar, disusul layanan cuci darah (hemodialisis) yang terus meningkat seiring bertambahnya pasien gagal ginjal kronis.

Di hampir seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di Surabaya, mesin-mesin hemodialisis bekerja nyaris tanpa henti. Setiap hari, pasien datang dengan harapan yang sama: memperoleh kesempatan untuk terus melanjutkan hidup.

Di sanalah sesungguhnya makna gotong royong dalam JKN diuji. Mereka yang hari ini sehat membantu membiayai mereka yang sedang sakit. Dan suatu saat, ketika keadaan berbalik, perlindungan yang sama akan hadir bagi siapa pun yang membutuhkannya.

Karena pada akhirnya, menjaga keberlangsungan JKN bukan semata soal angka, iuran, atau rasio klaim. Lebih dari itu, ini adalah tentang memastikan setiap warga tetap memiliki harapan untuk sembuh, tanpa harus lebih dulu memikirkan apakah mereka masih mampu membayar biaya rumah sakit. (Dian Kurniawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini