Lsatu.net, Surabaya – Malam itu, 29 Juli 2025, seharusnya menjadi malam yang biasa bagi Ahmad Miftahusy Rozak (28). Pemuda asal Gempol, Pasuruan, yang sehari-hari bekerja di sebuah warung kopi kecil di sudut desanya, menutup hari dengan kelelahan.
Sepeda motor satu-satunya kendaraan yang mengantarnya bekerja dan berkeliling memenuhi kebutuhan hidup sudah terkunci rapi di halaman warkop.
Namun, pagi yang datang menghadirkan duka. Saat jarum jam menunjuk pukul 08.00 WIB, ia mendapati motor kesayangannya telah raib tanpa jejak.
“Rasanya seperti separuh hidup saya ikut hilang,” ucap Ahmad lirih, mengenang pagi penuh kecemasan itu di Mapolda Jatim, ditulis Senin (4/8/2025).
Dari Warung Kopi ke Jejak Media Sosial
Tidak butuh lama bagi Ahmad untuk mencari pegangan. Ia mengadu pada tetangganya, Pak Imam, seorang polisi yang bertugas di Polda Jatim. Imam menyarankan Ahmad untuk segera melapor ke Polsek Gempol.
Namun, jawaban yang ia dapat di sana tak sepenuhnya menenteramkan hatinya. “Saya tidak mendapatkan jawaban yang mengenakkan. Akhirnya saya putuskan untuk menelusuri sendiri jejak pelaku,” katanya.
Langkah Ahmad kemudian beralih ke dunia maya. Dengan hati-hati, ia mengunggah rekaman CCTV yang didapat dari warga sekitar. Video itu menjadi cahaya kecil di tengah gelapnya pencarian. Benar saja, warganet memberi petunjuk berharga, identitas pelaku disebut-sebut tinggal di Sukorejo, Pasuruan.
Sejak hari itu, Ahmad menghabiskan pagi hingga sore di sebuah warkop di kawasan Sukorejo. Sambil menyeruput kopi, ia menaruh mata dan telinga. Sampai suatu hari, ketekunannya berbuah hasil. Ia melihat dengan mata kepalanya sendiri sosok pelaku di rumahnya.
“Deg-degan sekali waktu itu. Tapi saya yakin, motor saya harus kembali,” kenangnya.
Kolaborasi dengan Polda Jatim
Kembali ia mendatangi Pak Imam, lalu mengarahkan agar Ahmad membuat laporan ke Polsek Sukorejo. Dari sanalah kasus ini mulai bergerak cepat.
Polsek Sukorejo berkoordinasi dengan Polda Jatim. Hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Sepeda motor Ahmad pun ditemukan.
“Alhamdulillah, akhirnya saya bisa bernapas lega. Motor saya kembali,” ucapnya sambil menahan haru saat menerima motor itu untuk pinjam pakai.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI). “Pelaku ini merupakan salah satu dari 12 orang yang kami tangkap sepanjang Juli 2025,” ungkapnya.
Curanmor yang Mengguncang Pasuruan dan Jawa Timur
Tak hanya kasus Ahmad, Polda Jatim mencatat gelombang pencurian kendaraan bermotor sepanjang Juli 2025. Dari tujuh laporan polisi yang diterima, penyidik Subdit III Jatanras berhasil membekuk 12 tersangka hanya dalam dua minggu.
“Empat tersangka dari Kabupaten Malang, enam dari Pasuruan, dan dua dari Lumajang,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak semua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers. Salah satunya masih di bawah umur dan kini dititipkan di Balai Pemasyarakatan khusus anak.
Barang bukti yang berhasil diamankan tidak sedikit yaitu 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, sejumlah ponsel, hingga mesin-mesin yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Motor Kembali, Harapan Pulih
Meski belum sepenuhnya tenang, Ahmad kini bisa kembali menggunakan motornya untuk beraktivitas. Namun, Polda Jatim berpesan, motor itu tetap harus dibawa sebagai barang bukti ketika persidangan nanti berlangsung.
“Kami hanya minta tolong kepada korban agar bisa menghadirkan motor ini saat sidang,” ujar Kombes Abast.
Bagi Ahmad, perjalanan ini bukan sekadar tentang kembalinya sebuah motor. Lebih dari itu, ia belajar arti solidaritas dan kolaborasi. Bahwa di tengah keterbatasan, harapan bisa tumbuh dari secangkir kopi di warkop sederhana, hingga berujung pada kerja nyata polisi yang sigap menuntaskan kasus.
“Yang saya pelajari, jangan pernah berhenti berusaha. Karena kebaikan dan keadilan masih ada, asal kita mau mencarinya,” ucapnya, menutup kisah penuh haru. (DK)



