Polda Jatim Keler Pelaku Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya 

0
6
Foto: (istimewa)

Lsatu.net, Surabaya – Anggota Ditreskrimum Polda Jatim menggelandang Samuel Ardi Kristanto, pelaku pengusiran paksa Elina Widjajanti (80), yang terjadi di kediamannya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Diketahui, Samuel dibawa oleh penyidik Renakta ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 14.10 WIB. Dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam, Senin (29/12).

Samuel dikeler ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sambil tangan diborgol menggunakan kabel ties.

Saat digelandang masuk gedung Samuel enggan berkomentar dan memilih diam saat ditanyai awak media yang tengah menunggu.

Samuel langsung dibawa ke ruang penyidikan melalui tangga gedung tersebut bersama dengan kedua penyidik yang membawa pelaku. Hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim. (DK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini