Lsatu.net, Sumenep – Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah nelayan menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 Kilogram (Kg).
Letkol Yoyok mengatakan, penemuan narkotika itu, berawal ketika empat nelayan melaporkan ke pihak Koramil terkait adanya drum yang berisikan barang mencurigakan yang ditemukan oleh empat nelayan.
“Ada empat nelayan Kecamatan Masalembu sedang melaut, menemukan drum terbuka. Kemudian drum itu dibawa ke daratan,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Di dalam drum tersebut, lanjut Letkol Yoyok, berisikan bungkusan plastik yang mencurigakan sebanyak 35 bungkus. “33 bungkus masih rapi, dua diantaranya sudah terbuka,” ucapnya.
Letkol Yoyok menjelaskan, masing-masing plastik tersebut berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram. Empat nelayan tersebut, langsung melaporkan temuan mereka ke Koramil Masalembu.
“Saat itu juga, anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut,” ujar Letkol Yoyok.
Saat ini, kata Letkol Yoyok, puluhan barang terlarang tersebut telah diserahkan oleh pihak Kodim Sumenep, ke pihak Polres Sumenep dan dihadiri langsung oleh BNNP Jatim.
“Penyerahan narkotika sabu ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Masyhur Ade dan Katim BNNP Jatim AKBP Damar Bahtiar, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno dan Katim Pemberantasan Aipda Febri di Makodim Sumenep,” ucapnya.



