Dua Anggota DPRD Jatim Dari PDIP Mundur Usai Terlibat Kasus Korupsi dan Narkoba 

0
13
Foto: (istimewa)

Lsatu.net, Surabaya – Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono mengungkapkan, dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

“Keduanya yakni Hasanudin alias Hasan dan Agus Black Hoe. Surat pengunduran diri keduanya telah dikirim ke DPP PDIP untuk segera diproses pergantian antar waktu (PAW),” ujarnya di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Senin (6/10/2025).

Pria yang akrab disapa Kanang ini mengatakan, Hasan secara sportif mengajukan pengunduran diri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021 – 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik. Namun asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Kanang, Agus Black Hoe mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Meskipun belum ada bukti otentik terkait keterlibatan Agus, PDIP menilai langkah pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ucapnya.

“Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” imbuh Kanang.

Mantan Bupati Ngawi ini menambahkan, PDIP Jatim sudah meluncurkan surat pengunduran diri keduanya ke DPP. Proses PAW tengah disiapkan dan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari DPP.

“Dua-duanya sudah kami luncurkan ke DPP. Untuk siapa penggantinya, masih menunggu keputusan pusat,” pungkas Kanang. (BA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini